Targetnews.co.id – Banyuwangi TargetNews.co.id-Perpanjangan kontrak pengerjaan proyek DAK milik Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang di laksanakan di SMP Negeri 1 siliragung kecamatan Siliragung kabupaten Banyuwangi yang di kerjakan oleh CV.ASMOYO BERKAH dan CV.ARDI KARYA KONTRUKSINDO di duga bermasalah dan sarat akan permainan.
Karena terlihat di lokasi pengerjaan,Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA Dan Ruang UKS yang di kerjakan oleh CV ARDI KARYA KONTRUKSINDO dengan dana APBD 2023 Sebesar Rp.224.543.040,42 hingga sampai saat ini masih belum rampung dikerjakan.terlihat masih ada proses pengerjaan yang di dilakukan oleh para tukang dan kuli bangunan.
Padahal seharusnya kalau di lihat dari SPSE Kabupaten Banyuwangi,seharunya proyek tersebut sudah harus rampung di kerjakan sejak tanggal 14 November kemarin.
Beberapa tenaga kerja yang bernama Poniman dan Wiwit ketika di konfirmasi menyampaikan kalau dirinya tidak tahu kapan habis masa kontraknya.
“Poniman,Saya tidak tau kapan ini harus di selesaikan,Saya baru hari ini masuk kerja, sudah 2 Minggu saya dan teman-teman mengetik kerja karena ada masalah keterlambatan pembayaran upah.
Wiwit,Saya hanya ikut adek saya bhorong atapnya saja jadi saya tidak tau kapan ini harus diselesaikan”ucapnya.senin (11/12/2023).
Masih di lokasi yang sama,terlihat pula Proyek Rehabilitasi Ruang Komputer yang di kerjakan oleh CV.ASMOYO BERKAH dengan anggaran APBD 2023 sebesar Rp.593.703.675,25.nampak tidak ada proses pengerjaan dan terbengkalai, terlihat pengerjaanya baru berjalan Kurang lebih 50 persen.
Di lihat dari SPSE Kabupaten Banyuwangi, batas waktu pengerjaan proyek tersebut seharusnya sudah terselesaikan sejak tanggal 20 November kemarin.
Dari hasil penelusuran di lapangan,Pengerjaan Proyek milik Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi ternyata di kerjakan oleh orang yang sama tetapi dengan memakai CV yang berbeda.
Joni selaku konsultan ketika di hubungi awak media ini melalui saluran WhatsApp ponselnya menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah pernah mendapatkan surat peringatan hangga sampai dua kali.
“Saya sudah memberikan teguran kepada pihak CV 2 kali.memang benar mas itu ada perpanjangan kalau tidak salah 30 hari.dan pengajuan perpanjangan kontrak pengerjaan itu juga disetujui oleh Dinas”tuturnya.
Perlu di ketahui proses perpanjangan kontrak pengerjaan Proyek milik Pemerintah bisa di laksanakan apa bila pengerjaan sudah mencapai 70%.
Sementara,pihak CV selaku pelaksana kegiatan ketika di hubungi melalui saluran WhatsApp ponselnya menyangkal kalau Proyek yang di kerjakannya itu di borongkan ke pihak lain.sedangkan keterlambatan yang terjadi karena faktor cuaca ( sering turun hujan) Pihak CV juga yakin bahwa proyek tersebut akan selesai sesuai waktu yang sudah bingung.
“Kalau di borongkan ke orang lain itu tidak benar mas,itu terlambat Karena sering hujan,dan itu sebelum tanggal 25 pasti sudah selesai” Jawabannya.
Suratno Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi saat di konfirmasi awak media ini membenarkan kalau Proyek tersebut masih dalam masa perpanjangan kontrak pengerjaan.Siratno Juga menegaskan apa bila tidak selesai dengan waktu yang di temukan maka akan di denda sesuai SPK.
“Ya itu ada perpanjangan waktu, dan kepada pelaksana akan dikenakan denda sesuai SPK”Tegasnya.
Lebih lanjut,H.Anas Selaku Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi ketika di konfirmasi di ruangannya, menerangkan
Kalau Pihak Dinas Pendidikan pernah datang langsung ke SMP Negeri 1 Siliragung untuk tinjau langsung Proses pengerjaan.H.Anas Juga menegaskan bahwasanya pihak rekanan berjanji akan menambahkan tenaga kerja supaya Preyek tersebut bisa terselesaikan sesuai jangka waktu yang sudah di tentukan.
“Kita kemarin sudah lihat ke sana mas,kita sudah kroscek semua, Pihak CV juga berjanji akan tambah orang supaya cepat selesai.kalau tidak selesai pada waktu yang sudah disetujuii, tentunya kita akan denda”terang H.Anas Sambari memainkan ponselnya.(YG ).