Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi memulai pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), menandai langkah awal sebagai pelaksana langsung proyek infrastruktur strategis nasional. Proyek ini mencakup pembangunan jalan sepanjang 12,2 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,04 triliun, serta tambahan Rp 24,5 miliar untuk pengawasan teknis.
Penandatanganan kontrak dilakukan pada 11 Juni 2025 di Kantor City Hall Otorita IKN melalui mekanisme tender terbuka, dengan target penyelesaian dalam 232 hari kerja atau sebelum akhir Desember 2025.
Proyek ini dirancang untuk membuka akses ke wilayah KIPP 1B dan 1C seluas 6.700 hektare, yang akan dikembangkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Jalan akan dibangun dengan lebar hingga 40 meter, melampaui standar nasional untuk mendukung mobilitas terpadu, termasuk kendaraan bermotor, pejalan kaki, pesepeda, serta jalur hijau.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan implementasi nyata dari peran baru Otorita sebagai eksekutor pembangunan. Sementara itu, Plt. Deputi Sarana dan Prasarana, Danis H. Sumadilaga, menambahkan bahwa infrastruktur ini juga akan mendukung masuknya investasi ke kawasan-kawasan prioritas.
Sebagai bagian dari pengembangan kawasan, Otorita IKN juga menggandeng 16 mitra penyedia layanan publik dan komersial, termasuk gerai ritel, fasilitas perbankan, dan pusat layanan publik.
Ringkasan Proyek:
Panjang jalan: 12,2 km
Total anggaran: Rp 3,04 triliun (fisik) + Rp 24,5 miliar (pengawasan)
Model kontrak: Tahun tunggal (single-year), tender terbuka
Waktu pelaksanaan: 232 hari kerja
Kawasan pengembangan: KIPP 1B dan 1C (6.700 ha)
Tujuan: Aksesibilitas pemerintahan, investasi, dan layanan publik
Fasilitas pendukung: 16 tenant layanan publik dan swasta