SIARAN PERS
Korupsi adalah sebuah Tindakan dan Perbuatan serta Penyalahgunaan kekuasaan dan Jabatan guna menguntungkan Pribadi atau kelompok ini Perbuatan Curang atau Penipuan yang melanggar kepercayaan kepada Publik dan Korupsi bisa terjadi di berbagai Bentuk termasuk Suap , Pemerasan , Penggelapan serta Gratifikasi , dan ini akan merugikan keuangan Negara dan menghambat Pembantu cuma ekonomi.
Eforia yg berkembang saat ini terjadi dugaan Korupsi , gratifikasi dan Penyalahgunaan wewenang Pada BPJN wilayah Maluku dibawah Kepemimpinan Iqbal Tamher, Intriknya Tamher telah sangat mengecewakan Publik dengan melakukan Pendustaan terhadap Alokasi angggaran di Lembaganya , dari kucuran dana 637 M dgn dalih efisiensi menjadi 212 Milyar dan turun kembali Menjadi Rp 127 M hal ini terinfo hanya untuk belanja Infrastruktur pada Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut , kabar yang didapat media ini Iqbal juga mengatur proyek proyek lelang melalui E-katalog dengan memberi kekuasaan pada Pejabat pembuat Komitmen untuk menentukan siapa Pemenang Lelangnya yang sudah disiapkan seperti Penanganan longsor Teheru, Proyek jalan Waipia , Saka wahai dan Preservasi didalam kota Ambon.
Hasil Investigasi dan penelusuran beberapa Media ditemukan ada beberapa Anggaran pemeliharaan jalan yang tidak dilaksanakan dan juga terjadi kerusakan Ruas jalan di berbagai titik di Pulau Seram yang sampai saat ini belom ada perbaikan
diduga adanya pembiaran kondisi Infrastruktur Jalan Stagnan sehingga Anggaran tersebut dijadikan Target pribadi dan kelompok kelompok tertentu, ditempat lain terindikasi pula perihal proyek jalan nasional Alihtrase mako modan mohe tahun anggaran 2023 dan 2024 yang diduga mangkrak pasalnya pekerjaan sepanjang 25 KM yang menelan Anggaran 150 Miliar sampai saat ini belom dapat diselesaikan dan disini juga terdapat tiga buah jembatan yang harus di selesaikan seperti Wai tena , Wai rahwain dan jembatan Wai taier, Ketua LSM Karya Cipta Bangsa Binsar Siagian SH menanyakan kinerja Iqbal Tamher selaku kepala BJPN MALUKU , mengapa hal ini tidak di selesaikan sesuai perencanaan dan dikemanakan Anggaran Ratusan Miliar , dia berharap para penegak hukum segera menindaklanjuti masalah ini dan segera dapat melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak terkait yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan nya
Indikasi penyimpangan dan Carut marutnya Kinerja BPJN MALUKU sudah sunggu Extreem dan keterlaluan dan telah merugikan keuangan negara secara signifikan sebab alokasi anggaran yang sudah diperuntukan untuk alokasi jalan dan jembatan secara Proporsional , pertanyaan nya adalah ; Dimana tanggung jawab para penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap Insiden kasus penyalahgunaan APBN , seharusnya Iqbal Tamher mawas diri dan Introspeksi bahwa perbuatan nya merupakan pelanggaran dan kejahatan Hukum , pun kepada INSPEKTORAT JENDERAL PUPR mengetahui dan segera melakukan Tindakan Strategis terhadap Oknum Pejabat yang telah memanipulasi keuangan pekerjaan pada Proyek yang telah terencana di BPJN MALUKU , ditempat lain LSM Cipta Karya Bangsa akan mendorong masalah ini ke KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI dan segera melakukan tindakan yuridis sebab sampai saat ini semua insiden dan Carut marut kinerja Iqbal Tamher belum ditindak lanjuti secara Profesional.
R