Blog  

Kementerian ATR/BPN Segera Copot Kakan Dan Kasie PHP BPN Kabupaten Tangerang, Diduga Marak Mafia Tanah

banner 468x60

Tangerang, targetnews.co.id – Sangat miris serta menghwatirkan insiden diberbagai wilayah pada Badan Pertanahan Nasional terutama soal Mafia Tanah dengan modus operandi; Memalsukan Dokumen, Memalsukan data dan Intimidasi, mereka sangat terorganisir dan berkelompok dengan memiliki peran masing-masing, Resistensi ini sangat sulit diberantas sebab melibatkan orang dalam yang nota bene adalah aparat birokrasi itu sendiri, Seperti yang terungkap saat ini pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, Rabu 23/07/2025.

Realita: Sebagian warga di kabupaten tangerang protes dengan maraknya penerbitan sertifikat tanah tanpa dasar Hak yang jelas alias Bodong, di beberapa tempat seperti; Ranca buaya, Ranceg, Paku haji, Gempol sari hingga sepatan yang sepakat merasa dirugikan oleh mafia tanah yang melibatkan para oknum BPN dimaksud, ditempat lain seorang Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat PAMI-P Jefry Sorongan berucap keras ; Insiden manipulasi dokumen dan data dalam pembuatan sertifikat adalah pelanggaran berat yang berujung pada tindak pidana Pemalsuan dan Perampasan Hak Milik orang lain apalagi sudah melibatkan oknum pegawai BPN, untuk ini segera Aparat Hukum menindak lanjuti kasus kasus yang sudah terjadi, sebab; hal tersebut merupakan preseden Buruk bagi instansi pemerintah.

Seperti dilansir oleh beberapa media perihal Hilangnya dokumen penting kepemilikan lahan didesak Ranca buaya, Kecamatan Jambe , ini menandakan buruknya kinerja BPN kab. Tangerang apalagi materi ini bermuara kepada Tindak kejahatan yang berorientasi kepada keuntungan Pribadi dan kelompok , ditempat berbeda salah seorang korban mengatakan ; Kecewa atas raibnya Dokumen Warkah M23 yang menjadi dasar Hukum Penting dalam proses penerbitan sertifikat , sampai sampai kepala desa berujar; Bahwa Pihaknya tidak pernah menerbitkan Warkah M23 atas nama Fu in Jauw.

Resistensi BPN Kabupaten Tangerang menuai badai dan beberapa kalangan aktivis Banten dan Jakarta akhirnya mendorong aparat penegak Hukum baik Mabes Polri , Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengambil Tindakan Terhadap oknum oknum Pejabat di instansi tersebut atas Permainan Mafia Tanah khusus Kepala BPN Yayat Ahadiat Awaludin segera Tangkap sebab ia harus bertanggung atas carut marut dan korupsi pada lembaganya dan kepada BPN Pusat dibawah Pimpinan Menteri Yusron segera Bersikap.

Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *