Blog  

Parah, Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Cabangbungin Tidak Terawat, Dana Sapras Ke Mana?

banner 468x60

Kabupaten Bekasi // Dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada tahun 2024 mulain terendus di Sekolah SMP Negeri Cabangbungin 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini tengah menjadi sorotan tajam publik, Minggu, (5/10/2025).

Kasus dugaan ini mencuat di publik lantaran bantuan operasional sekolah (BOS) yang digelontorkan pemerintah diduga kuat dijadikan ladang korupsi oleh oknum kepala sekolah (Kepsek).

“Ya tentunya anggaran perawatan dari dana BOS di sekolah kan ada tetapi kenapa sekolah ini terkesan tidak terawat,” kata warga yang minta namanya dirahasiakan.

Diketahui pada tahun 2024 Sekolah SMP Negeri Cabangbungin 2 telah menerima dan mengelola dana (BOS) hingga Rp 56.300.000 dan tahap ke dua Rp 93.432.000.
Namun, fakta dilapangan bahwa gedung sekolah tersebut tidak terawat, tampak di depan gedung sekolah tersebut cat temboknya sudah kusam. Hal ini sangat menimbulkan khawatiran terhadap murid yang sedang belajar.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa anggaran perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah tidak dimanfaatkan secara optimal, meskipun dana sudah dianggarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diharapkan agar Inspektorat Kabupaten Bekasi segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan dana BOS di SMP Negeri Cabangbungin 2.

Kondisi memprihatinkan ini bukan hanya soal gedung sekolah yang rusak, melainkan sebuah cermin dari lemahnya pengawasan dan tata kelola anggaran pendidikan. Padahal, fasilitas sekolah yang memadai adalah hak dasar setiap anak untuk mendapatkan pendidikan layak.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri Cabangbungin 2 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp soal penggunaan Dana BOS mengatakan bahwa dirinya akan menanyakan ke bendahara terlebih dahulu.

“Walikumsalam.. Siap pa… besok saya bendahara dulu…..Mohon maaf,” ujarnya.
(AL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *