Targetnews.co.id// Jakarta Pusat — Sejumlah advokat baru resmi mengucapkan sumpah profesi di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026). Prosesi tersebut menandai dimulainya tanggung jawab profesional para advokat dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Salah satu advokat yang resmi disumpah adalah Andi Sabri, S.H., M.H. Dengan pengambilan sumpah tersebut, Andi Sabri secara resmi menyandang profesi advokat dan siap menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum serta kode etik profesi.
Dewan Pimpinan Pusat, melalui Bendahara Umum Candra Zakaria, S.H., menegaskan bahwa para advokat yang telah mengikuti proses pengambilan sumpah telah memiliki kelengkapan legalitas untuk menjalankan profesinya.
“Legalitasnya sudah jelas, bisa bicara. BAS dan KTA sudah ada. Jadi seluruh Indonesia sudah bisa melampirkan BAS dan KTA,” ujar Candra Zakaria.Menurut Candra, legalitas tersebut harus berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan profesional. Advokat tidak hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga wajib menjaga kehormatan organisasi serta nama baik profesi ketika menjalankan tugas di tengah masyarakat.
DPP Ingatkan Advokat Jaga Etika
Candra juga mengingatkan para advokat baru agar senantiasa menjaga marwah organisasi dan profesi. Ia meminta seluruh anggota menghindari sikap arogan, tindakan yang dapat merugikan organisasi, maupun kebiasaan berpindah-pindah organisasi tanpa memperhatikan etika dan aturan yang berlaku.
“Harapannya di manapun tempat, yang pasti menjunjung tinggi marwah organisasi advokat dan profesinya. Ini harus kita tingkatkan lagi. Jangan sampai seperti rekan-rekan yang lainnya, arogansi atau melompat-lompat. Itu enggak boleh,” tegasnya.Ia secara khusus menyoroti pentingnya sikap profesional ketika advokat berhadapan dengan insan pers maupun masyarakat dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Profesi ini harus dijaga. Tolong dijaga organisasi, tolong dijaga profesi,” pungkas Candra.Pengambilan sumpah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momentum legalitas bagi para advokat baru, tetapi juga menjadi awal untuk membangun profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik.
Dengan bertambahnya advokat yang telah resmi disumpah, organisasi berharap kehadiran para penegak hukum tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat.













