Penetapan nomor urut bagi tiga calon bakal Wali Kota Palembang periode 2025-2029 telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang pada hari Senin, 23 September 2024. Acara tersebut berlangsung di kantor KPU yang berlokasi di Jalan Kamboja, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Dalam suasana yang penuh antusias, ketiga calon menyampaikan komitmen mereka untuk memimpin Kota Palembang dengan mengedepankan prinsip amanah, jujur, dan berkeadilan. Mereka berjanji akan bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Palembang dalam periode kepemimpinan mendatang.
Salah satu visi utama yang diusung oleh para calon ini adalah menuju dan mewujudkan “Palembang Emas Darussalam,” sebuah cita-cita untuk menjadikan Palembang sebagai kota yang maju, sejahtera, dan harmonis, dengan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan. Masyarakat diharapkan turut serta dalam mengawal dan mengawasi proses pemilihan serta kepemimpinan calon yang terpilih nantinya, karena masa depan Kota Palembang berada di tangan mereka. Harapan besar ditumpukan kepada pemimpin yang akan datang, agar kota ini semakin maju dan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warganya.
Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan dalam setiap tahapan pemilu ini, karena peran mereka akan sangat menentukan dalam memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif. Sebagai warga Palembang, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilihan ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat. Keberhasilan Palembang di masa depan sangat tergantung pada kualitas kepemimpinan yang terpilih dalam pemilihan kali ini.