DISKUSI SEHARI PENGUATAN HAK- HAK DASAR SUKU MPUR SOR DAN MEMPERKUAT HASIL DEKLARASI MASYARAKAT SUKU MPUR SOR, BERSAMA DEWAN ADAT SUKU MPUR- AKK. KABUPATEN MANOKWARI.
Dalam rangka menjaga dan melindungi serta memelihara gak hak dasar masyarakat adat,maka diselenggarakan Diskusi sehari pada tanggal 28 September 2024 di Gereja GKI Imanuel Anjai dengan topik Menata hak hak Dasar Masyarakat adat Mpur SOR di kabupaten Tambrauw.
Kegiatan yang berjalan cukup serius dengan materi diskusi,dengan topik :
1.Makna tanah ditinjau dari sudut pandang Theologi oleh bapak “KELIOPAS ANARI ” sekretaris DAS MPUR AKK.
2.Konsolidasi Memperkuat Hak Hak Dasar Masyarakat adat oleh bapak” OTTOW AJOI” ketua DAS MPUR AKK.
Dalam diskusi tersebut ketua LMA PUR SOR turut hadir dalam pertemuan yang diwakilkan peserta dari sub-sub marga yang hadir dianggap sangat penting untuk harus ditindak lanjuti sub suku MPUR SOR terkait marga marga asal usul dan tapak batas hak-hak ulasan,ungkap ” PAULUS AJEMBUANI”. yang juga calon wakil bupati kabupaten Tambrauw berpasangan dengan ” YEHESKUEL YESNAT”. yang sering disingkat yespa.
Diharapkan memilih figur kepemimpinan daerah yang perduli dan mendukung Masyarakat Adat kedepan,sehingga adat juga bisa diakui oleh anak anak adat yang menjadi pimpinan daerah seperti pasangan” YAHESKIEL YESNAT – PAULUS AJEMBUANI. mereka berdua mungkin cocok untuk masyarakat adat,ungkap ketua DAS MPUR AKK ” OTTOW AJOI”.
Untuk itu perlu diselenggarakan musyawarah sib suku tingkat kelompok dan pendataan marga- marga berdasarkan asal usul dan bahasa daerah khusus orang asli suku MPUR SOR native people.
Kegiatan ini juga dihadiri Polsek kebar tua tua adat sub suku yang hadir saat itu dan akan ditindak lanjuti nanti melalui musyawarah suku, ungkap” PAULUS AJEMBUANI”. yang juga siap siap maju sebagai calon wakil Bupati kabupaten Tambrauw tahun 2024 ini.
R.