Blog  

Bendahara SDN LenggahJaya 02 Bungkam Ketika Di Konfirmasi Terkait Penggunaan Dana Bos

banner 468x60

Kabupaten Bekasi || TargetNews – Warsih selaku Bendahara BOS di SD Negeri Lenggahjaya 02 Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. tidak berani menjelaskan penggunaan dana BOS di SDN tersebut

 

Saat dikonfirmasi media ini pada hari Rabu 16/10/2024. melalui pesan WhatsApp Warsih Bendahara BOS enggan memberikan penjelasan alias bungkam seribu bahasa.

 

Diketahui, Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau biasa disebut dana BOS adalah dana alokasi khusus non fisik untuk mendukung biaya operasional bagi satuan pendidikan.

 

Pada tahun 2023 Tahap 1 sekolah tersebut dengan nilai anggaran Rp 12.450.000 dan Tahap 2 dengan nilai Rp 12.450.000.

 

Dana BOS diberikan kepada sekolah – sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

 

Dana ini digunakan untuk biaya operasional sekolah seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku dan alat tulis, serta keperluan lainnya seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.

 

Namun tampaknya tidak semua menerapkan hal tersebut, dana BOS yang digelontorkan pemerintah dugaan terkadang menjadi ajang untuk mencari keuntungan pribadi bagi oknum – oknum sebagai pemegang anggaran.

 

Hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN Lenggahjaya 02 belum dapet di konfirmasi.

 

(ALI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *