Program Peresiden Prabowo Subianto untuk membumi hanguskan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara ini, disambut positif oleh masyarakat diseluruh penjuru Nusantara.
Namun sayangnya, disaat gencar – gencarnya Presiden membasmi KKN di Negara ini, ternyata masih ada oknum Petugas ditempat pelayanan public yang masih melakukan aksi dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) ataupun Gratifikasi.
Contohnya aksi dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas di loket pengambilan TNKB Samsat Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Jumat (14/3/25)
Dari pantauan Media di lapangan, didapati seorang oknum petugas diduga menerima sejumlah uang Rp. 10.000 dari Wajib Pajak yang hendak mengambil TNKB
Seorang warga dengan inisial K memaparkan bahwa ia menyelipkan uang tersebut ketika pengambilan Plat kendaraanya.
Budaya pungli telah merusak data registrasi pemilik kendaraan bermotor. Hal ini biasanya dilakukan saat membayar pajak kendaraan bermotor maupun menghindari pajak progresif ataupun saat pengambilan TNKB
Sementara dari hasil investigasi TIM, jumat (14/3/25), tidak ditemukan adanya aksi dugaan PUNGLI yang dilakukan oknum petugas di loket lain di samsat ini. Yang ditemukan hanya aksi dugaan PUNGLI diloket pengambilan TNKB