Sawahlunto, – Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten berperan penting dalam menggerakkan sumber daya pembangunan daerah untuk penguatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika guna mewujudkan Kota/Kabupaten Tanggap ancaman Narkoba.
Untuk itu, diperlukan penguatan sinergitas antara Badan Narkotika Nasional dengan pemerintah daerah melalui penerapan program strategi dan kebijakan terukur efektif dan berkesinambungan.
Hal tersebut diatas disampaikan oléh Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Sawahlunto, AKBP Erlis dalam paparannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang berlangsung di Sillo Meeting Room, Hotel Parai, Kota Sawahlunto, Selasa (16 Juli 2024).
Dalam acara yang mengusung tema Peran Pemerintah Daérah Dalam Mendukung Sinergitas Program Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Di Kota Sawahlunto tersebut, Erlis mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia berada dalam kondisi Darurat Narkoba dimana sebanyak 3,3 jt penduduk terimbas penyalahgunaan Narkotika dan obat – obatan terlarang (Narkoba).
Dengan kondisi ini , kata Erlis melanjutkan, diperlukan rencana aksi daerah dalam bentuk antara lain yaitu mewajibkan setiap OPD memilik program Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang mengacu pada PERDA P4GN KOTA SAWAHLUNTO NOMOR 4 TAHUN 2019,
“Peran pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat khususnya pada TIM TERPADU P4GN dan pembentukan Desa”.
“Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi Ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba” urai AKBP Erlis.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto, Ir. Dahler Dt. Panghulu Sati yangenkadi salahsatu narasumber dari kalangan pemangku adat dalam rakor tersebut menyatakan bahwa Ninik Mamak bersama tiga tungku sajarangan sepakat dalam ikut bekerjasama untuk meminimalisasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkup kenagarian sekota Sawahlunto.
“Mulai dari Limbago terkecil dalam adat Minangkabau yaitu rumahtangga, Jurai, Suku hingga tingkat Nagari, begitu juga dalam kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dengan Ampek Jinihnya yaitu Panghulu, Manti, Dubalang dan Malin, secara bersama menjaga anak kemenakan dan masyarakat adat serta umum dalam mencegah bahaya penyalahgunaan Narkoba ini” kata Datuak Panghulu Sati.
Hal itu juga sejalan dengan kesepakatan Bukit Marapalam pada jaman kolonial dahulu yang menetapkan dasar kehidupan dan filosofi “Adat Basandiang Syara’, Sarak Basandiang Kitabullah” dimana Narkoba adalah barang terlarang alias haram bagi masyarakat Minangkabau, papar Panghulu Sati.
Sementara itu, Walikota Sawahlunto yang dalam hal ini oléh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan setdako Sawahlunto Susilo menyampaikan bahwa jajaran pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah dalam peran aktifnya mencegah peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkup Pko Sawahlunto seperti membentuk Desa Bersinar yaitu Desa bersih dari peredaran Narkoba.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, pihak Pemko Sawahlunto ikut berperan aktif mulai dari jajaran tingkat terendah yaitu Desa dan Kelurahan hingga tingkat kota dalam P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” ucap Susilo.
“Mari bersama kita meningkatkan kewaspadaan serta melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan maupun meningkatkan ketanggapan masyarakat secara keseluruhan tentang bahaya dari penyalahgunaan Narkotika” pungkas Susilo.
*marjafri
Related News
Gara-gara Downtime, Reputasi Perusahaan e-Commerce & Jasa Keuangan Terancam! Keyword : Netmonk Prime Solusi Andal Jakarta – Operasional perusahaan di berbagai sektor banyak mengandalkan kinerja jaringan, seandainya jaringan lambat atau mengalami downtime, konsekuensinya akan mempengaruhi reputasi bisnis! Perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce, perbankan, hingga jasa keuangan akan merasakan betul dampaknya. Jika server jaringan mereka mengalami downtime, hubungan perusahaan dengan pelanggan akan terhambat dan bukan tidak mungkin mempengaruhi kepercayaan pelanggan. Downtime adalah masalah serius yang bisa berdampak besar terhadap kepercayaan pelanggan, pendapatan, dan operasional perusahaan. Setidaknya, dampak yang paling kentara dari jaringan lambat atau downtime adalah perusahaan kehilangan potensi pendapatan. Misalnya saja pada perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce, ketika platform e-commerce tidak dapat diakses, maka pelanggan tidak dapat melakukan pembelian yang sudah pasti akan langsung mengurangi potensi pendapatan. Penjualan yang hilang selama masa downtime sering kali tidak dapat sepenuhnya dipulihkan. Kondisi serupa juga bisa terjadi pada perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, saat downtime berlangsung, layanan seperti transfer, pembayaran, atau perdagangan saham yang dilakukan oleh pelanggan menjadi terhenti. Jelas, hal ini menyebabkan hilangnya pendapatan dari komisi atau biaya layanan. Kondisi yang demikian, bukan tidak mungkin membuat pelanggan dari perusahaan tersebut mengalami frustasi karena tidak dapat menyelesaikan transaksi atau melacak pesanan mereka. Sama halnya dengan pelanggan di perusahaan jasa keuangan yang kesal lantaran tidak dapat mengakses dana atau menyelesaikan transaksi penting. Parahnya, dapat memicu kepanikan dan menurunkan kepercayaan mereka terhadap perusahaan keuangan tersebut. Jika sudah demikian, reputasi perusahaan terancam karena hilangnya kepercayaan pelanggan dan dalam kasus jasa keuangan, gangguan downtime dapat memunculkan keraguan terhadap keamanan dan keandalan sistem perusahaan. Pada beberapa kasus yang pernah terjadi, downtime dapat disertai serangan siber atau kehilangan data. Tentu, kondisi ini dapat memperburuk situasi dan memerlukan investasi besar dalam penanganan serta audit sistemnya. Sementara itu, secara lebih spesifik perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce akan mengalami kerugian operasional akibat gangguan dalam inventaris, sistem pembayaran, dan logistik. Barang mungkin tidak dapat dikirim tepat waktu sehingga mengganggu hubungan perusahaan dengan pelanggan dan mitra logistik. Perusahaan jasa keuangan juga akan mengalami hal yang sama. Kerugian operasional dalam proses internal seperti pencatatan transaksi atau penyelesaian keuangan menjadi tertunda sehingga menciptakan backlog yang menyita waktu untuk diselesaikan. Berbagai pemaparan potensi kerugian di atas, teranglah jika kinerja monitoring jaringan memegang peran sangat penting. Dan untuk memastikan kinerja server jaringan tetap berfungsi secara optimal, dibutuhkan monitoring server jaringan yang andal dan dapat dipercaya! PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan solusi monitoring server jaringan Netmonk yang bisa membantu perusahaan mengoptimalkan operasional bisnis mereka sekaligus meningkatkan reputasinya. Netmonk melalui layanan Netmonk Prime mampu memberikan pandangan mendalam mengenai performa server jaringan secara real-time. Netmonk juga memberikan insight berharga melalui laporan kinerja jaringan yang bisa digunakan perusahaan sebagai landasan dalam mengambil keputusan strategis. Laporannya tidak sekadar data saja, juga analitik secara real-time yang dapat dimanfaatkan untuk memantau dan menyelesaikan bahkan sebelum masalah terjadi. Netmonk memiliki fitur deteksi anomali (deteksi masalah jaringan) yang secara canggih dapat mengirimkan peringatan kepada server sehingga perusahaan dapat menghindari masalah kecil berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. Langkah ini menjadi perbedaan antara downtime yang singkat dan gangguan server jaringan berkepanjangan yang merugikan. T