Sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daeerah, dan badan usaha yang mendukung kebijakan di sektor hilir migas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggelar BPH Migas Awards 2023 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 21 BPH Migas di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). Sebanyak 6 kategori penghargaan dan 6 kategori apresiasi diberikan kepada 28 penerima penghargaan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang hadir secara daring meminta agar prestasi dan apresiasi yang diterima dari BPH Migas menjadi penyemangat dalam meningkatkan kinerja dan untuk dapat terus berinovasi lebih baik lagi.
“Semoga penghargaan ini dapat memberikan inspirasi bagi stakeholders sektor ESDM, khususnya subsektor hilir migas dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, dalam perjalanan selama lebih dari 20 tahun, BPH Migas telah bertumbuh dan bersinergi. “Seperti peribahasa, perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama. Bukan suatu hal yang mudah untuk tetap menjaga eksistensi institusi di tengah dinamika dunia migas yang sangat dinamis,” ungkapnya.
Pada Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2023 ini, dipilih tema “Menjaga Subsidi, bergeGAS untuk Transisi”, sebagai suatu refleksi semangat BPH Migas menjamin ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat, melalui pengaturan dan pengawasan yang intensif dalam menjaga subsidi BBM tepat sasaran dan tepat volume, juga sebagai dukungan pada komitmen Indonesia dalam penyediaan energi bersih melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
Lebih lanjut Erika mengatakan, dalam rangkaian acara ini, telah dilakukan stakeholders gathering yang antara lain membahas isu-isu strategis terkait penyediaan dan pendistribusian BBM maupun gas bumi. Keterjaminan energi
tercermin dari 4 indikator ketahanan energi yang menggambarkan sejauh mana energi dapat disediakan secara tepat (Availability), dengan harga yang terjangkau (Affordability), tersedianya akses infrastruktur (Accessibility), serta berwawasan lingkungan dan berkesinambungan (Acceptability).
Dalam rangka mewujudkan pencapaian indikator availability, maka ketersediaan
cadangan operasional BBM yang andal perlu diwujudkan, utamanya untuk menjamin tersedianya BBM di masyarakat secara berkelanjutan. Cadangan operasional BBM yang telah diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020.
“Diperlukan manajemen inventory BBM dari sisi badan usaha yang dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam penyediaan pasokan BBM dengan pertimbangan cost pelaku usaha, namun dengan tetap menjamin security of supply,” papar Erika.
Sedangkan pada sektor gas bumi, dari forum diskusi didapatkan kesimpulan bahwa gas bumi sebagai jembatan dalam transisi energi, keberadaan infrastruktur gas bumi eksisting masih dapat dikembangkan secara optimal. Diperlukan kebijakan yang mendukung kepastian alokasi gas bumi bagi pelaku usaha dan keterjaminan pengembalian investasi.
Erika menuturkan, menjamin keadilan dan ketahanan energi untuk masyarakat bukanlah hal yang mudah. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang sulit dijangkau, belum terkoneksinya infrastruktur pipa gas bumi yang menghubungkan antara supply dan
demand, serta belum meratanya lembaga penyalur BBM yang dapat menjangkau masyarakat, menjadi kendala utama penyediaan energi di Indonesia.
Meski banyak menghadapi tantangan, negara berusaha untuk hadir, menjunjung komitmen penyediaan energi yang adil untuk masyarakat. “Hal ini akan lebih sulit tercapai tanpa peran serta kita semua, badan usaha penugasan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah beserta jajarannya, maupun lembaga penyalur,” ucapnya.
Kepala BPH Migas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah berupaya optimal bersama-sama mewujudkan keadilan dan ketahanan energi nasional. “Kategori awards yang kami berikan hanyalah sedikit bentuk apresiasi yang dapat kami berikan, seiring dengan ucapan terima kasih atas segala daya upaya yang telah diberikan dalam bertumbuh dan bersinergi dengan BPH Migas,” kata Erika.
BPH Migas Awards telah dilaksanakan sejak tahun 2019. Untuk tahun 2023, terdapat 6 kategori Penghargaan dan 6 Apresiasi, terdiri dari badan usaha bidang BBM maupun gas bumi, serta Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki kontribusi dalam mendistribusikan dan mengawasi ketersediaan energi di wilayahnya.
Selengkapnya Penerima Penghargaan BPH Migas Awards 2023:
I. Badan Usaha BBM Terbaik:
1. PT. Aneka Petroindo Raya
2. PT. Moto Energy Indonesia
3. PT. Ocean Indonesia Energy
II. Usaha Niaga Gas Bumi Terbaik:
1. PT. Pertamina Gas Negara (PGN)
2. PT. Sara Cepu Energi (SCE)
3. PT. Bayu Buana Gemilang (BBG)
III. Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Terbaik:
1. PT. Pertamina Gas (Pertagas)
2. PT. Transportasi Gas Indonesia (TGI)
3. PT. Majuko Utama Indonesia (MUI)
IV. Pemerintah Daerah Terbaik Dalam Membantu Program Pemeintah Dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi:
1. Pemprov Bangka Belitung
2. Pemprov Kepulauan Riau
V. Konsumen Pengguna JBT Minyak Solar Kategori Transportasi Khusus (Angkutan Umum Penumpang/Barang) Terbaik Dalam Perencanaan dan Pemanfaatan:
1. PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
2. PT. Pelni (Persero)
3. Kelompok Kapal Pelayaran Rakyat (Dewan Pimpinan Pusat Pelayaran Rakyat Indonesia)
VI. Penyalur BBM Satu Harga (JBKP + JBT):
1. SPBUN 18.291082 (Kec. Tambelan, Kab. Bintan, Prov. Kepulauan Riau)
2. SPBU 66.757001 (Kec. Long Apari, Kab. Mahakam Ulu, Prov. Kalimantan Timur)
3. SPBKB 30.1.2.019 (Kec. Ngambur, Kab. Pesisir Barat, Prov. Lampung)
Apresiasi BPH MIGAS Awards 2023:
I. Pemerintah Daerah yang Mendukung Program BBM Satu Harga:
1. Kabupaten Halmahera Selatan
2. Kabupaten Kupang
3. Kabupaten Maybrat
II. Apresiasi Atas Konsistensi dan Realisasi Pembangunan BBM Satu Harga Sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2023:
– PT. Pertamina (Persero)
III. Manajemen Rantai Pasok Penyediaan dan Pendistribusian BBM Terbesar:
– PT. Pertamina Patra Niaga
IV. Badan Usaha yang Mendukung Target Jargas RPJMN (2,5 Juta SR sampai dengan Tahun 2024) Dalam Pengembangan Jargas Non APBN:
– PT. Pertamina Gas Negara
V. Kementerian/Lembaga Dalam Membantu Prgram Pemerintah Dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi:
1. Dit Ekonomi Baintelkam
2. Dit Tipidter Bareskrim
VI. Pemerintah Daerah Terbaik Dalam Mendukung Program Percepatan Pembangunan Jargas:
1. Pemkab Karawang
2. Pemkot Lampung
3. Pemkab Sleman