Terpantau dua unit Mobil Tangki dengan Nopol B xxxx dan H xxxx Berwana biru putih bertuliskan PT. POTRO JOYO UTOMO memasuki sebuah gudang tertutup dan dijaga oleh perkerja yang bertugas dengan sistim buka tutup gerbang apabila ada Mobil Tangki masuk maupun keluar.
Mobil Tangki berkapasitas 16000 liter dan 8000 liter diduga milik PT. POTRO JOYO UTOMO berisikan BBM itu didapati team media. Diduga bergerak ilegal didaerah Jakarta Selatan.
Penyelewengan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BMM) berupa kencingan atau pencurian BBM yang tidak sepenuhnya sampai tujuan atau di selundupkan oleh para oknum masuk dalam sebuah gudang yang tertutup.
Salah satu lapak yang diduga menjadi tempat praktik, kencingan BBM tersebut berada di Jalan Dahlia No,5,RT.9/RW.3,Bintaro,Kec.Pesanggrahan,Kota Jakarta Selatan,Daerah Khusus IbuKota Jakarta. Diduga gudang milik inisial (H. SDK) dan bekerja sama dengan inisial (DN) dan (JN) Kamis 12/12/2024.
Lokasi gudang tersebut berada ditempat strategis dekat pintu keluar masuk ke jalan tol, lebih tepatnya dijalan Dahlia RT,9/Rw,3. Bintaro kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan. Setelah awak media waktu melakukan investigasi di tempat tersebut.Logo
HomeBerita
BERITAHUKUM & KRIMINAL
Diduga Gudang Tempat Penimbunan Kencingan Mobil Tangki BBM di Wilayah Jakarta Selatan
admin
By
Admin
18 December 2024
0
37
FacebookTwitter
JAKARTA SELATAN | Terpantau dua unit Mobil Tangki dengan Nopol B xxxx dan H xxxx Berwana biru putih bertuliskan PT. POTRO JOYO UTOMO memasuki sebuah gudang tertutup dan dijaga oleh perkerja yang bertugas dengan sistim buka tutup gerbang apabila ada Mobil Tangki masuk maupun keluar.
Mobil Tangki berkapasitas 16000 liter dan 8000 liter diduga milik PT. POTRO JOYO UTOMO berisikan BBM itu didapati team media. Diduga bergerak ilegal didaerah Jakarta Selatan.
Penyelewengan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BMM) berupa kencingan atau pencurian BBM yang tidak sepenuhnya sampai tujuan atau di selundupkan oleh para oknum masuk dalam sebuah gudang yang tertutup.
Salah satu lapak yang diduga menjadi tempat praktik, kencingan BBM tersebut berada di Jalan Dahlia No,5,RT.9/RW.3,Bintaro,Kec.Pesanggrahan,Kota Jakarta Selatan,Daerah Khusus IbuKota Jakarta. Diduga gudang milik inisial (H. SDK) dan bekerja sama dengan inisial (DN) dan (JN) Kamis 12/12/2024.
Lokasi gudang tersebut berada ditempat strategis dekat pintu keluar masuk ke jalan tol, lebih tepatnya dijalan Dahlia RT,9/Rw,3. Bintaro kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan. Setelah awak media waktu melakukan investigasi di tempat tersebut.
Setelah awak media coba konfirmasi terkait dugaan tersebut karyawan atau supir inisial (FD) yang berada dalam gudang tersebut, mengatakan Nama pemilik gudang inisial (H.SDK),FD juga mengatakan selain Mobil Tangki PT. POTRO JOYO UTOMO juga ada banyak Mobil Tangki yang keluar masuk kesini,begitu hasil kenciangan ditangki udah penuh, kemudian dijual keluar dengan harga industri,Ucap FD.
Disini sudah jelas disinyalir ada permainan penimbunan BBM yang diduga milik inisial (H.SDK)
Setiap orang yang mekakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalm pasal 23 tanpa izin usaha penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiyah).
Setiap orang yang melakukan pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha pengakutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh milyar rupiyah
Pasal 55 UU migas setiap orang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh milyar rupiyah)