DPP GMI Tegaskan Ke Bupati Kab.Bekasi Segera Evaluasi Kinerja Kadisdik Terkait Kepsek Yang Tidak Transparansi

banner 468x60

Targetnews.co.id//Kabupaten Bekasi– Kabar miring terkait dugaan ketidakterbukaan pihak sekolah terhadap realisasi pembangunan revitalisasi gedung SMPN 1 Sukawangi, Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya telah ramai di pemberitaan.kini menuai reaksi keras dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI).

DPP GMI menilai sikap pihak sekolah yang diduga enggan memberikan keterangan kepada awak media merupakan bentuk kurangnya transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana pembangunan sekolah yang bersumber dari anggaran pemerintah.

‎Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saipulloh, menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Bupati Bekasi untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi apabila tidak menunjukkan ketegasan terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi.

‎”Kami akan bersurat resmi kepada Bupati Bekasi agar segera mengambil langkah tegas. Bila Kadisdik tidak mampu menertibkan bawahannya yang diduga tidak transparan dalam pelaksanaan pembangunan, maka sebaiknya Bupati mencopot jabatannya,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

‎Menurutnya, ketidakterbukaan pihak sekolah menimbulkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran pembangunan gedung tersebut. Publik, kata dia, berhak mengetahui sejauh mana pelaksanaan pembangunan berjalan, serta apakah sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.

‎“Dana pembangunan sekolah bersumber dari uang rakyat. Jadi wajar bila publik menuntut keterbukaan. Jangan sampai ada penyimpangan atau praktik yang merugikan keuangan negara,” tambahnya.

‎DPP GMI juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak bersikap pasif terhadap berbagai temuan di lapangan. Mereka menegaskan akan terus mengawal dan melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi agar berjalan sesuai aturan.

‎“Kami tidak akan tinggal diam. Bila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak Dinas, kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum,” tutup Asep Saipulloh.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi maupun Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan dalam realisasi pembangunan gedung sekolah tersebut.

‎(ALI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *