Dugaan Pungli Dan Percaloan di Satpas Satlantas Polresta Bogor Kota Kota Masih Bebas Beroperasi

banner 468x60

Penertiban dan penindakan oknum calo di setiap Satpas hanyalah sebuah pencitraan dan omong kosong belaka, nyatanya praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan bantuan calo diduga masih saja terjadi di Kantor Satuan Pelaksanaan Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Bogor Kota

 

Praktik percaloan ini tampaknya sudah jadi hal yang biasa di lingkungan Satpas Satlantas Polresta Bogor Kota, bahkan keberadaan Provos dan spanduk pencegahan pun dianggap hanya sebuah pencitraan. Para calo itu secara terang-terangan menawarkan jasa pengurusan SIM kepada para pemohon dengan modus bertanya

 

Seorang pemohon dengan inisial AW warga tamansari saat hendak masuk kedalam Satpas, Jumat (7/3/25) ditawari oleh oknum calo yang berada di sekitaran Satlantas Polresta Bogor Kota, tepatnya ada di dekat ATM BRI

 

Harga yang ditawarkan cukup fantastis diluar dari ketentuan yang berlaku, SIM C Rp.800 ribu.

 

Hal ini bertentangan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, yang menegaskan bahwa seluruh personel kepolisian tidak boleh memungut biaya tambahan dalam layanan penerbitan SIM, kecuali tarif resmi yang telah ditentukan dalam PP Nomor 76 Tahun 2020

 

Namun, dalam praktiknya, surat telegram tersebut tampaknya diabaikan. Satpas SIM Polresta Bogor Kota seolah tidak takut terhadap sanksi yang dapat dikenakan jika terbukti melanggar aturan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *