KPK SEGERA TURUN TANGAN PERIKSA DAN TINDAK LANJUTI DUGAAN KASUS POLTEKPAR MAKASAR YANG DI PETI ESKAN .

banner 468x60

Targetnews.co.id//Resistensi Penyalahgunaan wewenang dan jabatan dikalangan Birokrasi sudah sangat mengkwatirkan serta menjadi Fenomena yang berulang – ulang dan tidak bisa dihindari , Oknum – Oknum ini tanpa rasa malu menyikat dan menilep uang Rakyat berakibat merugikan Negara , Seperti terindikasi pada Politeknik Pariwisata Makasar sampai saat ini tidak berlanjut dan terhenti tanpa ada keterangan Resmi .

Berawal dari Dugaan Korupsi Proyek Konstruksi Landscape Hotel dan Renovasi Masjid dengan anggaran di mar up sampai Rp.17.000.000.000 dari Nilai Proyek Rp.28.000.000.000, Kasus ini menjadi Heboh diawal dan sempat dilaporkan oleh berbagai pihak khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat namun akhirnya ; Seiring waktu seperti disapu angin , Kasus ini tidak ada kabarnya dan hilang tanpa Bekas.

Indikasi keterlibatan soal ini ada ditangan Pejabat Pembuat Komitmen dan Direktur POLTEKPAR saat itu dan bukan sekedar Pembiaran dari seorang Direktur tapi juga sinyalemen yang berkembang bahwa Pimpinan Lembaga Pariwisata Terlibat langsung dan Mengatur Rekayasa Proyek dimaksud , demikian tegas Binsar Siagian Ketua LSM Karya Cipta Bangsa dalam Satu kesempatan menangapi insiden tersebut , Apakah hal ini sengaja dipeti es kan tanpa ada kejelasan dan keputusan Hukum , seharusnya Aparat Penegak Hukum membuka kembali masalah ini agar publik Tidak ada kekecewaan karena menyangkut Keuangan negara yg di Rugikan dan siapa siapa yang terlibat segera dapat dikenakan sangsi termasuk juga pihak Penyedia jasa , tegas Tokoh LSM ini .

Hal lain juga terjadi Tegas salah seorang Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat di Sulawesi Selatan ; Bahwa Pembangunan Hotel Praktek guest house Politeknik Pariwisata Makasar Pekerjaan tidak sesuai ketentuan yang berlaku , karena terjadi kelebihan bayar atas konstruksi sebesar Rp 2,3 Milyar lebih , dimana fakta KDP Politeknik Pariwisata Makasar sebesar Rp 26,3 Milyar lebih , Presentase Anggaran pada progres physik paket pekerjaan tsb diatas sebesar Rp. 23 , 9 Milyar lebih atau berkisar 60℅ dan 7,58 % hal tsb merupakan kelebihan pembayaran atas KDP per 31-12-23 yg dirupiahkan sbesar Rp 2.399.723. 127 . Begitu pula dengan Volume Pekerjaan yang dilaksanakan diduga terdapat kekurangan Rp 4,4 Milyar lebih dan penyelesaian pembangunan tesebut telah maximal pada hal belum sampai 100 Persen tetapi telah di lakukan PHO dan hasil investigasi juga telah ditemukan dugaan denda keterlambatan yang kurang bayar sebesar Rp 548.199 . 294 dan realisasi Phisik atas konstruksi pembangunan tesebut kurang 100% sehingga terdapat denda keterlambatan sebesar Rp.77.937.264 .

Melihat permasalahan tersebut sudah wajar aparat penegak hukum segera bertindak dan menangkap oknum – oknum pelaku yang diduga terlibat baik dari pihak direktur POLTEKPAR dan Pejabat Pembuat Komitmen maupun pihak penyedia jasa Pembangunan tersebut dan hal ini diduga telah merugikan keuangan Negara , sebab sampai saat ini kasus tersebut terhenti dan tidak ada tindak lanjut .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *