Kabupaten Tegal, 5 September 2023
Musim kemarau yang tak kunjung berakhir telah menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi komunitas pertanian di Kabupaten Tegal. Dampak yang dirasakan begitu nyata, dengan tanah yang semakin mengering dan sumber air yang kian sulit diakses, petani di wilayah ini berada dalam situasi genting.
Bambang, seorang perwakilan dari Dinas Pertanian Kementerian Pertanian yang fokus pada prasarana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, tanah yang mengering membuat proses penanaman semakin sulit. Para petani di Kabupaten Tegal harus berjuang ekstra keras untuk mempertahankan kelembapan tanah yang sangat krusial bagi pertumbuhan tanaman.
Kendala lain yang dihadapi adalah keterbatasan akses terhadap sumber mata air. “Mencari dan menggali sumber mata air bukanlah kewajiban dari Kementerian Pertanian PSP (Prasarana dan Sarana Pertanian),” ujarnya dengan nada prihatin. “Ini adalah tugas yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Apa gunanya membangun saluran air jika tidak ada sumber air yang mengalirinya?”
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa mereka dan Kementerian Pertanian akan berusaha sekuat tenaga untuk mengatasi situasi ini. Untuk Antisipasi gagal panen pada saat musim kemarau ini, Kementarian Pertanian (Kementan) melalui dirjen PSP telah melakukan upaya, salah satunya dengan Asuransi Usaha Tani Padi. Dimana petani yg gagal panen akan memperoleh klaim sebesar Rp 6 jt/Ha, dengan kebijakan membayar premi AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) sebesar Rp 36.000/Ha nya.
Wawancara ini dilakukan di kantor Dinas Pertanian di Tegal, di mana Bambang menggarisbawahi urgensi respons cepat dari pemerintah dan lembaga terkait. Diperlukan kerja sama erat antar instansi pemerintah untuk mengatasi krisis pertanian akibat musim kemarau yang tak terduga ini. Solidaritas dan tindakan bersama dari seluruh komunitas pertanian Indonesia adalah suatu keharusan dalam menghadapi tantangan ini.