Orang Tua Murid Harap Gubernur Dedi Mulyadi Turun Tangan Atasi Dugaan Pungli di SMAN 17 Kota Bekasi
Kota Bekasi – Sejumlah orang tua murid SMA Negeri 17 Kota Bekasi melayangkan protes keras sampai saat ini dari pihak sekolah ataupun Kepala sekolah Dra. Turheni Komar, M.Pd tidak menanggapi protes orang tua murid ,Bekasi , 23 April 2025
Terhadap berbagai pungutan yang dinilai tak berdasar dan tidak transparan. Protes ini memuncak usai rapat komite sekolah yang berlangsung pada Senin, 14 April 2025.
Salah satu hal yang disorot adalah pemilihan Ketua Komite yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Kepala Sekolah Dra. Turheni Komar, M.Pd, tanpa melibatkan para orang tua dalam proses musyawarah atau pemberitahuan resmi. Ketua Komite tersebut bahkan sudah disahkan pada 17 Januari 2025, tepat sebelum dana BOS tahun ini diturunkan ke sekolah.
“Kami tidak pernah diundang rapat untuk memilih Ketua Komite. Tiba-tiba sudah ada penunjukan. Ini jelas tidak prosedural,” ungkap salah satu orang tua murid.
Selain masalah kepengurusan komite, para orang tua juga mempersoalkan banyaknya pungutan yang dibebankan kepada siswa. Irma, salah satu wali murid, mengungkapkan bahwa anaknya diminta membayar uang bangunan sebesar Rp 5 juta saat masuk sekolah. Tak hanya itu, SPP bulanan juga dibebankan sebesar Rp 200 ribu, padahal sekolah negeri seharusnya mendapatkan pembiayaan dari pemerintah melalui Dana BOS dan Program Indonesia Pintar.
“Anak saya juga harus sedekah seribu rupiah tiap hari untuk pembangunan masjid. Itu belum termasuk biaya pramuka yang jumlahnya tidak sama, ada yang Rp 350 ribu, ada yang Rp 500 ribu. Pokoknya beda-beda,” ujar Irma.
Pungutan juga terjadi dalam kegiatan lain seperti renang, serta biaya untuk kartu pelajar (Rp 50 ribu) dan sampul rapor (Rp 150 ribu), yang disebutkan tidak memiliki kejelasan dasar aturan.
Kuasa hukum para orang tua murid, Mangasi Simanjuntak, SH, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menyebut bahwa mayoritas siswa berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah, dan beban biaya ini sangat memberatkan.
“Kami meminta pemerintah provinsi, khususnya Bapak Gubernur Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan. Kami butuh kepala sekolah yang transparan dan tidak menambah beban masyarakat,” tegas Mangasi.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa yang menunggak uang bangunan akan dipotong haknya dari dana Program Indonesia Pintar—sesuatu yang menurut Mangasi bertentangan dengan prinsip dan tujuan bantuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan. Kepala Sekolah Dra. Turheni Komar, M.Pd, dilaporkan meninggalkan lokasi saat rapat komite masih berlangsung dan belum dapat dimintai keterangan.
R.