Targetnews.co.id//Kabupaten Bekasi – Pekerjaan penggalian kabel bawah tanah milik perusahaan swasta di sepanjang Jalan Raya Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan tersebut terpantau pada Minggu (11/1/2025).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pekerjaan penggalian kabel tanah tersebut telah berlangsung selama beberapa hari. Namun, seluruh pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung yang seharusnya digunakan demi keselamatan dan keamanan kerja.
Perlu diketahui, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan upaya untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan cara mengendalikan potensi risiko di tempat kerja. Penerapan K3 bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan sejahtera.
Selain dugaan pelanggaran K3, kegiatan penggalian tersebut juga meninggalkan dampak bagi pengguna jalan. Pasca pekerjaan, terlihat tanah bekas galian masih tercecer di badan jalan, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengendara yang melintas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Ini bang tumpukan tanah dan karung tanah di taro d badan jalan raya,saya pake motor tergelincir,” Ucap warga Pengguna jalan raya.
Hingga berita ini diterbitkan, peran pemerintah dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan serta penindakan tegas. Hal tersebut penting guna memastikan keselamatan para pekerja sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
(Kasman)













