Blog  

Pembersihan di Kementerian Pertanian: Sejumlah Pejabat Diberhentikan Akibat Praktik Korupsi

banner 468x60

 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan langkah tegas dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Tindakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah serta mengakhiri praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tiga ASN Diberhentikan karena Suap Rp 10 Miliar

Sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) Kementan diberhentikan setelah terbukti menerima suap sekitar Rp 10 miliar terkait fasilitasi proyek. Keputusan ini diambil pada 17 Oktober 2024, setelah Amran memanggil dan meminta klarifikasi dari ketiga ASN tersebut.

“Kami mendapat laporan dari sumber yang tidak bisa disebutkan namanya bahwa ada permintaan fee sebesar 25 persen dari pihak luar kepada oknum di Kementan,” ungkap Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Kamis (17/10/2024).

Setelah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan singkat, ketiganya mengakui telah menerima dana suap dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. Mentan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi di lingkungan Kementan. Ketiga ASN yang diberhentikan berasal dari jenjang eselon II, eselon III, dan eselon IV. Namun, Amran tidak mengungkapkan proyek spesifik yang terlibat dalam kasus ini.

Direktur Kementan Dicopot karena Menerima Fee Proyek Rp 700 Juta

Selain itu, seorang direktur di Kementan dicopot dari jabatannya setelah terbukti menerima fee proyek senilai Rp 700 juta. Menurut Amran, laporan yang ia terima mengungkapkan bahwa jumlah yang diakui oleh pejabat tersebut adalah Rp 500 juta, sementara hasil investigasi menunjukkan jumlah yang lebih besar.

“Kami telah meminta Inspektorat Jenderal Kementan untuk menangani kasus ini secara profesional,” ujar Amran dalam konferensi pers pada 28 Oktober 2024. Pencopotan pejabat tersebut ditandatangani langsung oleh Amran di hari yang sama.

Meskipun demikian, Mentan enggan membeberkan dari direktorat mana pejabat tersebut berasal. Ia hanya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengaku tidak meminta fee, tetapi menerimanya. Langkah ini diambil setelah adanya lebih dari 100 laporan yang masuk, meskipun hanya beberapa yang terbukti dan ditindaklanjuti.

Satu Direktur dan 10 Pegawai Nonaktif karena Meloloskan Pupuk di Bawah Standar

Langkah bersih-bersih terus berlanjut dengan pencopotan satu direktur serta 10 pegawai Kementan yang terlibat dalam meloloskan perusahaan pupuk dengan kualitas di bawah standar. Keputusan ini efektif per Selasa (26/11/2024), dan seluruhnya telah dinonaktifkan.

“Sebanyak 11 pegawai Kementan yang bertanggung jawab dalam proses lelang ini telah kami nonaktifkan. Surat pemberhentian mereka sudah kami keluarkan hari ini,” jelas Amran.

Direktur yang dicopot bertanggung jawab dalam proses pengadaan pupuk, sementara 10 pegawai lainnya berasal dari berbagai jenjang, mulai dari eselon II, eselon III, hingga staf. Mentan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal Kementan, bahkan jika perlu akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Selain itu, Kementan juga menindak 27 perusahaan produsen pupuk yang terbukti menghasilkan produk dengan komposisi di bawah standar. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan masuk dalam daftar hitam setelah diketahui memproduksi pupuk NPK dengan kadar yang jauh di bawah standar, yakni hanya nol koma sekian persen dari seharusnya 15 persen.

“Perusahaan-perusahaan yang melanggar ini kami blacklist dan kasusnya kami serahkan kepada penegak hukum,” tambah Amran.

Pengamat Hukum: Pencopotan Saja Tidak Cukup, Harus Diproses Hukum

Menanggapi langkah tegas yang diambil oleh Amran, pengamat hukum Hans Siregar menegaskan bahwa pencopotan jabatan tidak boleh menjadi satu-satunya sanksi. Ia menekankan pentingnya tindakan hukum lebih lanjut terhadap para pejabat yang terlibat.

“Pejabat yang bersangkutan telah melanggar hukum dan bisa dikenakan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kasus ini harus segera dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Hans.

Dengan berbagai langkah tegas ini, Amran menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas praktik kotor di Kementan dan memastikan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *