Solok
Pemerintah Nagari Sungai Jambur kecamatan IX Koto Sungai lasi Kabupaten solok Jum,at 11/07/2025 Laksanakan Penyuluhan tentang Bahaya Bagi Pemakai Narkoba Serta Dampak Hukum Bagi Pemakai Narkoba
Penyuluhan dilaksanakan di Gedung MDTA Masjid Al makmur Jorong Guguak Manyambah Di ikuti Oleh 180 Orang Siswa yang terdiri dari Murid SD kelas 5 dan kelas 6 SMP serta SMA
Sebagai narasumber pemerintah Nagari Sungai Jambur mendatangkan narasumber dari satuan narkoba polres solok yang juga di hadiri oleh bapak camat lX Koto sei lasi agus hardianto gayo kapolsek IX Koto sei lasi AKP azeman serta wali Nagari Sungai Jambur Marlius beserta dari unsur badan musyawarah nagari (BPN) beserta tokoh masyarakat setempat
Dalam kata sambutannya Bpk wali nagari Sungai Jambur mengatakan bahwa penyuluhan ini tentang bahaya pemakaian narkoba, dilaksanakan karena pada saat ini telah banyak generasi muda yang terindikasi sebagai pemakai narkoba
Pada kesempatan tersebut bapak kapolsek IX Koto Sungai lasi AKP Azirman menekankan kepada seluruh siswa peserta yang mengikuti penyuluhan ini, agar dapat menghindari diri agar tidak terjerumus ke dalam jaringan pemakaian narkoba.
Dalam kata sambutannya bapak camat lX Koto sei lasi mengatakan bahwa apabila generasi muda telah terjerumus ke dalam dunia narkoba, maka akan dapat menghancurkan masa depan.dan jangan sampai berurusan dengan hukum
Demikian harapan yang di sampaikan bapak kapolsek IX Koto Sungai lasi kepada seluruh siswa peserta penyuluhan narkoba (Dahler)