Jakarta
28 Februari 2025
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan pemilik toko, Kamis (27/2/2025)
Jakarta, Suasana mencekam Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Misteri pembunuhan yang mengerikan terungkap setelah seorang pemilik toko berinisial JS (69) ditemukan tewas, dengan jasadnya dicor di dalam bangunan yang hancur.
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa pelakunya adalah ZA (35), salah satu pekerja proyek rekonstruksi tersebut. Motifnya? Rasa sakit hati akibat teguran dari korban.
“Korban marah karena rekonstruksi tidak berjalan lancar,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2).
Peristiwa bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban mendatangi lokasi proyek dan mendapati para pekerja bekerja.
Pada tanggal 18 Februari 2025, ZA memastikan korban telah meninggal, lalu menyeret jasadnya ke dalam saluran air di dalam toko. Untuk menghilangkan jejak, ia menutup jasad korban dengan air mani dan batu bata.
“Ini bukan sekadar pembunuhan, tapi juga upaya menghilangkan jejak yang sangat kejam,” tegas Kombes Nicolas
Tim kuasa hukum korban, yang terdiri dari Dr. Aturkian Laia, SH, MH; Dr. Janin, SH, MH; Honky Alexander Boenarta, SH; Agung Prabowo, SH; dan Tjhang Hoi Min, SH, Kamis (27/2/2025)
ZA kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu dalam menghilangkan jejak kejahatan ini.
“Pelaku dijerat dengan empat pasal, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” jelas Kombes Nicolas.
Sementara itu, kuasa hukum korban yang terdiri dari Dr. Aturkian Laia, SH, MH; Dr. Janin, SH, MH; Honky Alexander Boenarta, SH; Agung Prabowo, SH; dan Tjhang Hoi Min, SH, menilai ada indikasi kuat bahwa pembunuhan ini telah direncanakan.
“Kami menduga ini rencana pembunuhan. Istri korban sebelumnya sempat menceritakan adanya cekcok antara korban dan pekerja proyek sebelum kejadian,” ujar Dr. Aturkian Laia, SH, MH.
Tim kuasa hukum juga mengungkapkan adanya kejanggalan saat memeriksa lokasi kejadian. Mereka mencium bau menyengat yang awalnya diduga berasal dari bangkai tikus. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, sumber bau tersebut tidak ditemukan.
Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV proyek LRT dan sebuah kafe di dekat lokasi kejadian. Berkat kerja sama tim kuasa hukum melalui AKP Nunung dari Polsek Taman Puring, dan Polres Jakarta Timur berhasil menangkap ZA di Cipete Raya Jakarta Selatan, kata Dr. Fetrus, SH, MH.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Pemeriksaan forensik akan menentukan penyebab pasti serta waktu kematian korban. (Ap)