Polantas Polres Majalengka Ajak Masyarakat Urus SIM Tanpa Calo, Edukasi Lewat Program “Polantas Menyapa”

banner 468x60

Targetnews.co.id//Majalengka – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka terus meningkatkan pelayanan publik melalui kegiatan rutin “Polantas Menyapa”. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., melalui Kanit Regident Ipda Aryanto, S.H., CPHR, menyampaikan bahwa masyarakat kini memiliki dua pilihan mudah dalam mengurus SIM. Pertama, melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) untuk layanan perpanjangan secara online. Kedua, dengan datang langsung ke Satpas Polres Majalengka untuk pembuatan SIM baru.

Ipda Aryanto menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan SIM sudah dirancang agar mudah, cepat, dan transparan tanpa perlu menggunakan jasa calo atau perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi, baik melalui aplikasi SINAR maupun langsung ke Satpas. Jangan pernah tergiur iming-iming calo. Semua proses di Polri sudah jelas, aman, dan sesuai prosedur,” ujar Ipda Aryanto mewakili Kasat Lantas.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan di Satpas telah dilengkapi petugas yang siap membantu masyarakat mulai dari pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM.

Melalui edukasi berkelanjutan ini, Satlantas Polres Majalengka berharap masyarakat semakin paham pentingnya mengurus SIM secara mandiri serta ikut berperan mendukung pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik percaloan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *