Polemik DiDesa Pantai Sederhana Muara gembong Semakin Menarik Perhatian Publik, Diduga Adanya Penyimpangan Dana Desa,
Kabupaten Bekasi // TargetNews
Polemik yang berkepanjangan di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi mulai menarik perhatian publik. Dugaan penyimpangan dalam tata kelola anggaran desa akhirnya berujung pada langkah hukum. Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) secara resmi melaporkan kepala desa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, didampingi sebuah lembaga masyarakat yang memberikan pendampingan hukum.
Pejabat kejaksaan yang akrab disapa Bang Ari membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Laporan dari warga terkait Desa Pantai Sederhana sudah kami terima. Kami akan memeriksa materi laporan dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, paling lambat 14 hari kerja setelah masuk,” ujar Bang Ari saat ditemui dalam kegiatan penyuluhan serentak di Kantor Kecamatan Cabangbungin.
Perseteruan di Desa Pantai Sederhana tidak hanya berlangsung di balik meja birokrasi. Sebelumnya, Kades Harun Zaen diduga telah melaporkan salah satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) hanya karena status WhatsApp pribadi yang dinilai menyindir kepemimpinan desa. Langkah ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman suara kritis dan memantik respons keras dari warga.
Tak lama berselang, mantan sekdes yang merasa diberhentikan secara tidak sah mulai mengungkap sejumlah permasalahan internal desa, salah satunya dugaan kuat penyimpangan penggunaan anggaran desa. Pernyataan ini kemudian memicu aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan warga, menuntut transparansi dan audit anggaran secara menyeluruh.
Situasi semakin mencurigakan saat awak media mencoba meminta klarifikasi langsung dari Kades Harun Zaen. Alih-alih memberikan keterangan, sang kades memilih meninggalkan kantor desa menggunakan sepeda motor tanpa sepatah kata pun. Aksi diam ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Masyarakat kini mulai berspekulasi:
Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa harus kabur? Ada apa? Jika pengelolaan anggaran sudah transparan, mengapa ada laporan ke kejaksaan dan demonstrasi warga?
Sorotan kini mengarah tajam ke proses hukum di kejaksaan. Apakah rangkaian polemik ini akan bermuara di meja hijau dan menyeret kades ke balik rompi oranye, atau semua akan lenyap ditelan waktu?
Satu hal yang pasti, masyarakat Desa Pantai Sederhana tak lagi diam. Suara mereka sudah mengetuk pintu hukum dan tinggal menunggu: akankah keadilan benar-benar ditegakkan?
(AL)