Polresta Bogor Kota Menggelar Press Conference Ungkap Kasus Kecelakaan Gate Tol Ciawi 2

banner 468x60

BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar Kombes Eko Prasetyo bersama Wadir Lantas Polda Jabar Kombes Edwin Affandi menggelar press conference ungkap kasus kecelakaan gate tol Ciawi 2 di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Sabtu (15/2/2025).

 

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di gerbang tol Ciawi 2 KM 41,200/B (arah Jakarta) Kec. Bogor Timur Kota Bogor.

 

Kejadian itu bermula truk tronton bernopol B 9235 PYW yang dikemudikan BW melintas dari arah Ciawi menuju Jakarta, pada saat di KM 41 tol Jagorawi kendaraan tersebut tidak dapat dikendalikan,“Sebelum terjadi tabrakan di Gerbang Tol Ciawi 2 supir melompat dari kendaraannya,” ucap Kombes Eko.

 

Akibat kecelakaan tersebut 19 orang menjadi korban dengan 8 orang meninggal dunia dan 11 luka-luka serta melibatkan 7 kendaraan, ujarnya.

 

“Berdasarkan keterangan 13 saksi dan 2 saksi ahli serta alat bukti, kami menetapkan BW pengemudi truk menjadi tersangka dan sudah ditahan di Polresta Bogor Kota”, tutur Kombes Eko Prasetyo.

 

Tersangka kami sangkakan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp 24 juta.

 

Apabila masyarakat menemukan dan mengetahui ada pelanggaran atau kecelakaan lalulintas silahkan laporkan kepada pihak kepolisian dengan menghubungi Call Center 110 atau langsung ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 085889110110.

 

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Wadir Lantas Polda Jabar, Kasat Lantas, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Dokkes dan Kasi Humas serta Rekan Wartawan media cetak dan online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *