NTB, targetnews.co.id -Pemanfaatan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi, salah satunya bertujuan memudahkan konsumen pengguna mendapatkan BBM. Aplikasi XStar yang digunakan untuk menerbitkan Surat Rekomendasi bertujuan agar pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume.
“Aplikasi ini diharapkan dapat membantu konsumen pengguna dari berbagai sektor, yaitu usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi umum dan pelayanan umum mendapatkan kemudahan untuk penerbitan Surat Rekomendasi. Sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang perlu kita dukung mendapatkan Surat Rekomendasi dengan persyaratan yang mudah,” jelas Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman dalam sambutan saat Sosialisasi Aplikasi XStar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (2/8/2024).
Selain kemudahan persyaratan, masa berlaku Surat Rekomendasi juga diubah menjadi lebih panjang dari satu bulan menjadi tiga bulan. Selain itu, konsumen pengguna juga diberi kesempatan membeli BBM secara kolektif dan pengambilannya dapat diwakilkan pada satu orang anggotanya.
“Konsumen pengguna dipermudah membeli BBM. Dulu, mereka membeli secara personal (sendiri). Namun, saat ini dapat membeli secara berkelompok (kolektif) dengan memberikan surat kuasa kepada satu orang anggotanya untuk membeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” ujar Saleh.
Dengan menggunakan teknologi informasi, instansi penerbit Surat Rekomendasi mengisi data di website xstar.bphmigas.go.id. Surat Rekomendasi dapat terbit dengan cepat dan dilengkapi dengan QR Code. Hal ini tentunya lebih efisien dan dapat meningkatkan produktivitas serta meningkatkan ekonomi masyarakat.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Syahdan.
Selain memberikan sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang menerbitkan Surat Rekomendasi, Saleh juga mengunjungi salah satu konsumen pengguna, yaitu sektor pertanian serta melihat langsung aktivitas petani serta mengecek kesesuaian Surat Rekomendasi yang dimiliki.
“Kami meminta agar dilakukan penyesuaian Surat Rekomendasi yang dilengkapi oleh data-data pendukung mengenai spesifikasi alat,” jelasnya disela-sela kunjungan di Desa Labulia, Lombok Tengah.
Sofian Hadi, salah satu petani di Desa Labulia merasa terbantu dengan adanya Surat Rekomendasi ini dan mudah mendapatkan BBM. Dirinya juga menyampaikan ungkapan terima kasih karena dengan mudahnya mendapatkan BBM dapat meningkatkan penghasilannya. Sofian mengungkapkan bahwa rata-rata dapat menghasilkan sekitar 500 ton beras per bulan.
*Kunjungi Kampung Nelayan*
Masih dalam rangkaian sosialisasi Surat Rekomendasi, Saleh Abdurrahman melakukan kunjungan ke Kampung Nelayan Pondok Prasi, Mataram. BPH Migas berharap konsumen pengguna termasuk nelayan, dapat menikmati kemudahan mendapatkan BBM subsidi untuk mendukung kegiatan sehari-hari. “Terutama terkait aktivitas ekonomi dan hasil akhirnya, kita harapkan taraf hidup mereka juga meningkat,” ungkap Saleh, Sabtu (3/8/2024).
Senada dengan petani di Desa Labulia, nelayan Pondok Prasi juga merasa terbantu dengan adanya Surat Rekomendasi tersebut. Sehari-hari mereka melaut hingga wilayah perairan Bali.
“Saya mewakili nelayan, mengucapkan banyak terima kasih kepada BPH Migas karena telah memberikan kemudahan kepada kami untuk membeli Pertalite dan akan kami gunakan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk bekerja mencari nafkah,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Area Lombok Wicaksono Ardi N. dan Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Red