Kabupaten Bekasi, Targetnews — Proyek pembangunan jalan lingkungan (Jialing) di Kampung Galian RT 001/ RW 004, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV UFUK FAJAR tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, terutama dalam hal ketebalan cor beton.
Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 303.669.300 itu diduga mengalami pengurangan ketebalan beton dari standar yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), yaitu 15 cm. Namun, hasil pengukuran di lapangan menunjukkan bahwa ketebalan beton yang dikerjakan hanya berkisar antara 9 cm hingga 12 cm.
“Kalau memang dalam RAB disebutkan 15 cm, ya harus 15 cm semua. Jangan ada yang 12 cm, atau 9 cm. Ini jelas kelihatan banget ada permainan,” ujar salah satu warga berinisial HS kepada Perisaihukum.com, saat ditemui di lokasi proyek.
Warga menduga adanya unsur kesengajaan dari pihak pelaksana proyek dalam mengurangi spesifikasi pekerjaan demi meraup keuntungan lebih. Mereka meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Jangan sampai pembangunan yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah jadi ajang cari untung sepihak. Kami ingin transparansi,” tambah HS. Jumat, (6/6/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.
(Kasman).