Depok – Resistensi penyalahgunaan wewenang dan jabatan biasanya akan bermuara kepada Korupsi , gratifikasi dan Pungutan liar serta Percaloan dan Mafia juga disertai tindakan dan Perbuatan Ilegal lainnya untuk Keuntungan oknum dan pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab , Fenomena ini sering terjadi dan juga merupakan Penyakit Menahun disetiap instansi atau lembaga Pemerintah seperti saat ini yang menjadi sorotan Publik pada Badan Pertanahan Nasional Kota Depok Jabar dibawah komando Budi Jaya selaku kepala Kantor.
Meski disatu sisi telah dinobatkan sebagai Kantor Dengan Kinerja Terbaik Se Jawa Barat Tahun 2025 , BPN ini tidak terlepas dengan maraknya Masalah masalah yang telah membelitnya , Hingga Publik bertanya tanya Apa sebenarnya ukuran sebuah Badan pertanahan Mendapat kan Penghargaan Kinerja Terbaik semen tara banyak kasus kasus krusial di Lembaganya , mulai dari Pengurusan Soal pertanahan yg lambat dan tidak efektif , Calo dan Mafia Tanah yang masih berkeliaran di sertai Pungutan liar , semua berujung Pada Dana Siluman tidak resmi yang dibebankan kepada para pemohon dan tanpa uang pelicin jangan harap pengurusan akan cepat selesai .
Saat dihubungi Humas BPN Depok Danu untuk mengkonfirmasi hal ini, Danu diam seribu bahasa dan tidak mau Menanggapi , padahal jelas – jelas Kepala kantor dalam sebuah pertemuan baru – baru ini dengan berbagai media sudah mengatakan akan membangun Sinergi dalam peningkatan pelayanan Publik dan setiap Ada informasi dan Pengaduan wajib dikonfirmasi.
Apakah Humas tidak memahami pernyataan atasannya atau memang Tuli dan alergi dengan Media dan sampai Berita ini naik BPN kota depok tidak Merespon.
Hasil penelusuran Media didapat info bahwa ; Praktik Mafia Tanah diduga melibatkan internal BPN sendiri dan soal pangurusan sertifikatpun demikian
sampai memakan waktu 2-3 Tahun ada yang sudah selesai dan ada pula sampai saat ini masih tidak ada kejelasannya, ini buktinya nyata bobroknya Sistim pelayanan di Lembaga ini , ucap salah seorang narasumber dari salah satu kantor Advokat didepok.
Ditempat lain Tokoh LSM Karya Cipta Bangsa Binsar Siagian mengecam Keras dugaan Praktik ilegal mengutip uang dari para pemohon yang sedang dalam pengurusan sertifikat.
Selanjutnya , Binsar juga berucap ; Sampai saat ini pun BPN Depok tidak menindaklanjuti kasus – kasus terdahulu seperti : Aksi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan Berita berita sekitar Masalah Carut marutnya ; PUNGLI , Gratifikasi Percaloan dan Mafia Tanah , Seolah ada Pembiaran dan Masalahnya semakin bertambah dengan Modus – modus Baru dan Budi Jaya selaku Kepala Kantor hanya tidak ada inisiatif untuk mengatasi .
Sumber Lain di internal BPN yang tidak mau diungkap Jati dirinya juga berucap ; Bahwa Lambatnya Pengurusan Pendaftaran Tanah , Penerbitan Sertifikat dan Penyelesaian Sengketa Yang berlarut – larut belum lagi adanya Permintaan uang untuk Pengurusan PTSL yang bervariasi padahal ini Program Gratis , Rusak dan Amburadul Sistim yang dibangun di Badan Pertanahan Kota Depok .
Kepala Kantor BPN Kota Depok Budi Jaya Silalahi yang coba di hubungi dan ditemui untuk Konfirmasi hal ini sangat sulit dengan alasan sibuk Rapat dan Kunjungan Lapangan , beberapa komponen masyarakat khususnya Media dan LSM menuntut segera Kepala Kantor untuk Merespon dan menanggapi sekaligus Menindaklanjuti pekerjaan rumah kasus – kasus yang belum diselesaikan dan hak ini juga sebagai Bahan Laporan ke Menteri Nusron Wahid untuk mengambil tindakan kepada bawahannya agar segera ada efek jera , Selanjutnya pihak Aparat Hukum pun segara mengambil sikap atas Carut marutnya Sistim dan Kejahatan yang masih berjalan dan Marak di BPN Kota Depok Jawa Barat. (red)













