Perbaiki Penegakan Hukum Segera proses hukum aparat sewenang-wenang di Polres Toba! Pecat KAPOLRES dan KASAT RESKRIM POLRES Toba!
Jakarta — 6 Agustus 2024, bertempat di Depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta, advokat dari TIM PEMBELA KEADILAN dan keluarga korban yang mengalami tindakan sewenang-wenang dari KASAT RESKRIM dan aparat dari Unit Pidum POLRES Toba yang diikuti oleh kurang lebih 30 orang menggelar Aksi Demonstrasi “Perbaiki Penegakan Hukum dan Segera Proses Hukum Aparat sewenang-wenang di Polres Toba, Sumatera Utara”, dalam hal ini sebagai Penasihat Hukum Korban dan keluarga korban dalam melaksanakan aksi demonstrasi.
Massa mulai berkumpul pukul 9:00WIB, demonstrasi berlangsung mulai dari pukul 10.00-12:00 WIB, dilaksanakan sesuai pemberitahuan yang sudah disampaikan ke Polres Jakarta Selatan tertanggal 2 Agustus 2024 dilaksanakan oleh advokat-advokat Tim Pembela Keadilan dan keluarga korban tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh KASAT RESKRIM POLRES Toba dan aparat dari Unit PIDUM POLRES Toba. Adapun kegiatannya antara lain, pembukaan, orasi, dan diakhiri dengan pembacaan Tuntutan yang dibacakan oleh Tim Pencari Keadilan ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolda Sumatera Utara.
Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H menjelaskan bahwa telah terjadi tindakan sewenang-wenang dari Polres Toba terhadap Jubelei dan Berto Sinaga. Pertama, saksi diculik dari tengah jalan. Yang kedua diambil dari rumah tanpa surat apa-apa. Itu kami kualifisir sebagai tindakan penculikan. Artinya itu tindakan yang diluar hukum, diluar Kuhap dan Perkap dan diluar hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia. Untuk itu kami minta kepada Kapolri agar tegas dalam hal ini. Agar diseret itu oknum ke Sidang Etik Profesi Polri juga diberikan sanksi sangat tegas. Kami tidak sudi di tanah kelahiran kami di Toba ada tindakan seperti ini. Itu tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
“Kami bilang itu penculikan, karena dia datang membawa saksi itu dari pinggir jalan tanpa membawa surat apa-apa. Pak Kapolri pasti tahu, Kapolda tahu, Kapolres Toba juga tahu itu tindakan anak buahnya itu seperti apa. Seret dia segera ke Sidang Etik Polri. Berikan sanksi yang tegas. Mutasikan kalau perlu dari Toba. Kami tidak butuh anggota Polri seperti itu di Polres Toba. Itu tanah kelahiran kami, jangan dikotori sama dia. Kita melakukan aksi damai di sini agar diketahui, kemungkinan besar Mabes Polri tidak tahu seperti apa anak buahnya di Polres Toba. Contohnya, kami sudah sebutkan tadi. Berani anggota Polri membawa orang saksi dari jalan di stop dan dibawa. Itu namanya menculik dan membatasi kemerdekaan orang lain. Misi kami ke sini biar Kapolri turun tangan ke Polres Toba melalui Kapolda Sumatera Utara yang baru. Ketegasannya kami minta agar copot itu Kapolres, kasatreskrim dan kanit. Mereka semua satu irama, maka harus diperiksa dan diseret ke Sidang Etik Polri. Kami tidak mau masyarakat Toba itu disusahkan. Kami lahir dan besar di situ. Di sini saja kami berjuang untuk keadilan. Bagaimana di kampung kami sendiri kami biarkan. Kami tidak akan tutup mata,” tutupnya Dr. Manotar.
Pembukaan dibawakan oleh Kordinator Aksi yaitu Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H dengan mengajak seluruh massa aksi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Selanjutnya kegiatan diisi dengan menyampaikan isi Deklarasi ini merupakan sikap penolakan oleh Tim Pencari Keadilan dan keluarga korban yang mengalami kesewenang-wenangan dari Pihak Polres Toba yaitu:
Atas Anugerah Tuhan Yang Maha Esa, Kami segenap TIM PENCARI KEADILAN dan Keluarga korban, dengan ini menyatakan:
1) Menolak segala bentuk kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh KASAT RESKRIM dan aparat dari Unit PIDUM POLRES Toba Sumatera Utara,
2) Segera memproses hukum KASAT RESKRIM dan Aparat dari Unit Pidum Polres Toba yang melakukan tindakan sewenang-wenang/dugaan penculikan dan kriminalisasi kepada Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga dan juga kepada masyarakat Toba lainnya:
3) Bersihkan POLRES Toba dari oknum-oknum yang mempermainkan dan tidak menghormati hukum, antara lain: melakukan tindakan sewenangwenang, diduga terlibat memback up perjudian di Toba,
4) Kepada Bapak KAPOLRI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan KAPOLDA Sumatera Utara, mohon agar laksanakan janjinya di POLRES Toba, “Pecat KAPOLRES Toba, KASAT RESKRIM POLRES Toba, karena tidak mampu membersihkan anak buahnya yang diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang/dugaan penculikan kepada saksi Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga
Demikian Aksi Demonstrasi ini dilaksanakan, semoga Tuhan senantiasa mengiringi setiap langkah perjuangan ini.
Jakarta, 6 Agustus 2024
Atas nama TIM PEMBELA KEADILAN Kordinator Aksi:
Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H