Blog  

Berhasil Kabur Dari LRPPN-BI.Mantan Pencandu Narkoba Bersyukur Alhamdulillah.Ada Apa!

banner 468x60

Banyuwangi, target news.co.id – Belum juga terbongkar misteri perihal Kematian Irfan Kurniawan warga Kecamatan Glenmore.salah satu pasien yang sedang menjalani rehabilitasi di LRPPN-BI Banyuwangi.kini muncul kembali pengakuan mengagetkan dari mantan pasien LRPPN-BI Banyuwangi yang lain.

Sebut saja Inisal W. Warga kabupaten Banyuwangi yang kebetulan juga Mantan pecandu narkoba yang pernah Ketangkap polisi diganjar hukuman menjalani Rehabilitasi di LRPPN-BI Banyuwangi.Dengan jelas W bercerita bahwasanya pada waktu menjalani rehabilitasi di LRPPN-BI Banyuwangi dirinya tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya sebagai orang yang sedang menjalani rehabilitasi.

Selama 4 bulan W menjalankan Rehabilitasi di LRPPN-BI Banyuwangi,selama 4 bulan itu pula berbagai perlakuan yang tidak menyenangkan di dapat oleh dirinya (W).malai dari pemberian makan yang kurang layak, perlakuan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh oknum petugas Panti Hingga sampai fasilitas yang kurang memadai.

Bahkan W juga bercerita pernah mendapatkan 2 kali tindak kekerasan dari oknum petugas Panti bersama Pasien lain.dari perlakuan kekerasan itu W sampai mengalami luka di kepalanya.bahkan kepala W sampai bocor mengeluarkan darah .dari perlakuan itulah,saat ini W mengalami trauma yang mendalam.

“Saya Masuk di Panti Rehabilitasi LRPPN-BI itu bulan mei kemarin, saya menjalani rehab selama 5 bulan.4 bulan di Banyuwangi 1 bulan di Jember.Pada waktu saya menjalani rehab di Banyuwangi itu saya merasa tidak di perlukan seperti semestinya,mulai dari makan dan perlakuan petugas di sana membuat saya stres.sehingga saya punya keinginan untuk kabur dari panti rehabilitasi LRPPN-BI.saya ingat-ingat betul perlakuan petugas kepada saya,saya tidak akan mungkin memaafkan.seandainya saya tau akan di perlakukan seperti itu,lebih baik saya menjalani hukuman saja.pemberian makanya aja lebih layak di Polsek dari pada di sana.pembesukan dari orang tua saya saja,baru di perbolehkan setelah 4 bulan Saya menjalani rehabilitasi.Dari situlah saya merasakan trauma yang hingga sampai saat ini saya belum bisa melupakan”Ucapnya polos.kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut W juga menambahkan, kalau perlakuan tidak menyenangkan yang di alaminya ini sudah di ceritakan di orang tuanya setelah mendengarkan cerita darinya (W) orang tuanya tidak terima dan akan mengambil langkah hukum.

*Ini semua sudah saya ceritakan ke orang tua saya,orang tua saya tidak terima dan akan melaporkan ke polisi “Tambahnya.

Semetara, M.Hiksan yang di ketahui sebagai ketua LRPPN-BI Banyuwangi ketika di konfirmasi melalui saluran WhatsApp ponselnya hanya memberikan jawaban singkat.

“Terimakasih ya mas atas perhatian dan kerjasamanya njenengan kepangge di darat aja mas sambil ngopi , saya ada giat”jawabnya.(YG).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *