Seiring dengan mendekatnya hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menerima alokasi dana operasional yang diatur dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA). Dana ini vital untuk memastikan kelancaran seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara. Tetapi, seberapa besar sebenarnya dana operasional yang diterima oleh KPPS?
Mari kita teliti komponen dana operasional tersebut secara lebih rinci:
1. Pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS): Dana sebesar Rp 2.000.000 telah dialokasikan untuk penyewaan tenda, kursi, meja, dan soundsystem. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk membeli atau membuat perlengkapan seperti papan pengumuman, alat pembatas, dan token listrik.
2. Pembelian Vitamin: Sejumlah Rp 450.000 telah disediakan untuk membeli vitamin bagi 9 orang, termasuk 7 anggota KPPS dan 2 pengawas TPS, dengan masing-masing mendapatkan alokasi Rp 50.000.
3. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Dana sebesar Rp 250.000 digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan kantor seperti penghapus tinta, gunting, kertas, tinta, dan plastik warna hitam untuk TPS keliling.
4. Pembelian Paket Data: Sejumlah Rp 100.000 dialokasikan untuk membeli paket data bagi 2 anggota KPPS yang bertugas mengunggah hasil C-Plano melalui aplikasi Sirekap, dengan masing-masing mendapatkan alokasi Rp 50.000.
5. Transportasi: Dana sebesar Rp 200.000 digunakan untuk biaya transportasi anggota KPPS dalam menyampaikan berita acara pengembalian Surat Model C-Pemberitahuan yang tidak terdistribusi ke PPS, serta salinan berita acara C-Hasil ke PPS.
6. Makan Minum: Anggaran sebesar Rp 1.008.000 telah dialokasikan untuk makan minum selama dua hari bagi 7 anggota KPPS dan 2 pengawas TPS. Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp 56.000.
7. Sewa Alat Penggandaan: Dana sebesar Rp 500.000 digunakan untuk menyewa scanner atau printer guna keperluan administratif.
Dengan alokasi dana operasional yang terinci seperti ini, diharapkan proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan lancar dan tertib, menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilu 2024.