Way Kanan, targetnews.co.id – Panwaslu Kecamatan Baradatu, melalui Divisi HPPMHM menghadiri Rapat Koordinasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 bagi Panwascam se Kabupaten Way Kanan, yang dilaksanakan di Almer Hotel Syariah, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Kamis (22/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Rapat ini dilakukan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, ditingkat Bawaslu Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latif, jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Way Kanan.
Sementara, peserta yang hadir yakni 15 Kordiv HPPMHM Panwascam di 15 Kecamatan beserta staf teknis divisi HPPMHM.
Lukman berharap, pengawasan yang dilakukan melalui PKD dan Panwaslu Kecamatan, harus semakin ketat dilakukan.
Ia juga meminta, agar tahapan proses penetapan Daftar Pemilih di Pilkada 2024, dilakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar. hal ini mengingat, tahapan tahapan Pilkada 2024, sudah mulai dekat.
Indera.