Kecamatan Sukakarya Gelar Kegiatan Musrenbang Tahun Anggaran 2025
Kab Bekasi ll Taregetnews.id.-Camat Sukakarya H. Hanip, S.Sos.,MM resmi menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2025. Usulkan gedung pertemuan di kegiatan berlangsung di depan Lingkungan Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis ( 25-Jan-2024 ).
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan adalah suatu forum antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten.
Turut dihadiri, Camat Sukakarya H. Hanip kepada Bupati Bekasi yang diwakili Tim Monitoring Kabupaten Bekasi, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi H. Uryan Riana, ST.,SH.,M.H, Kapolsek Sukatani Kompol. Eva Sudiono Putro, Koramil Sukatani, Unsur Muspika, Kepala Desa se-Kecamatan Sukakarya, BPD se-Kecamatan Sukakarya, Kepala KUA Sukakarya, Kepala Puskesmas Sukakarya, Karang Taruna Sukakarya, Ketua KNPI Sukakarya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat serta Masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Sukakarya H.Hanip.S.Sos.M.M., menyampaikan, Penyampaikan Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada Tahun 2024 ini merupakan salah satu sarana untuk menyusun RKPD Kabupaten Bekasi untuk Tahun 2025. Kecamatan Sukakarya ada 7 desa, dengan RW 42 RT 107 dengan jumlah keseluruhan penduduknya sebanyak 56.924 jiwa.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2025.
“Dalam menyusun RKPD tahun 2025 dan kondisi wilayah kecamatan Sukakarya yang terdiri dari 7 desa dengan jumlah RW ada 42 dan jumlah RT. ada 107 serta dengan jumlah penduduk 56.924 jiwa. Dari mulai laki-laki 28.864 jiwa dan 28.057 jiwa,” kata H.Hanip Camat Sukakarya.
Masih Camat Suakakaya menambahkan, Partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan pelayanan publik. Pembangunan sekala prioritas dapat direalisasikan. Untuk mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Semoga pembangunan sekala prioritas dapat segara direalisasi oleh dinas – dinas terkait, dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri serta partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan yang sudah ada,” Tutupnya.
(Kasman)