BEKASi, Target News co.id – Setelah menjalani tahap kompetensi Pilihan Antara Waktu ( PAW ) sisa masa jabatan 2018-2024. Wahyudi telah dilantik dan sumpah jabatan oleh Camat Muaragembong. Kegiatan diselenggarakan di aula Kantor Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Senin (04/12/2024).
Sementara itu, Wahyudi menyampaikan, dengan dilantiknya ia menjadi Kepala Desa antar Waktu dapat memberikan perubahan untuk Desa Pantai Bakti dalam hal membangun desa.
“Alhamdulillah, segal puji bagi Allah SWT pada hari ini, saya selesai di dilantik oleh pak Camat Muaragembong. Semoga sesuainya dilantik saya bisa amanah sekaligus melanjutkan program – program pembangunan di desa Pantai Bakti, “kata Wahyudi.
Lebih lanjut, Saya ucapkan banyak terima kepada para pendukung untuk kemenangan menjadi Pemilihan Antara Waktu ( PAW ) sisa jabatan 2018 – 2024.,”Tutupnya.
(Kasman)