Konsultan Sudah Tegur, Tapi Para Pekerja Proyek Pelengkap Bendungan Abaikan K3 Di Kabupaten Bekasi

banner 468x60

Bekasi, Target News – Proyek Pembangunan pelengkap bendungan yang berada di wilayah Kampung Pisang Batu, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, sejumlah para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Walaupun sudah dianggarkan, tapi pihak kontraktor terlihat mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Kepada pejabat pembuat komitmen dari Dinas tersebut, terkait pembangunan pelengkap bendungan dengan Nomor SPMK : PG.02.02/665.192/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2023. Nilai : Rp.1.167.159.800,00,. Sumber Dana : APBD TA 2023. Pelaksana : PT.PUTRA GABUS MANDIRI.

Tentunya hal tersebut, menuai tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, akan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP). Pekerjaan proyek yang tidak mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Seperti yang sudah di atur dalam UU 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dimana UU tersebut mengatur tentang keselamatan kerja di segala tempat kerja, baik di darat , di dalam tanah , di permukaan air, di dalam air di dalam, maupun di udara, yang berada di wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

“Abng liat sendiri aja pasti banyak pekerja proyek pembangunan pelengkap bendungan. Tapi pekerjanya seperti para pekerja bangunan rumah milik sendiri. Yang tidak dilengkapi alat pelindung diri, kemungkinan para pekerjanya tidak profesional, “ungkap Rudi Ketua Prabu Indonesia, Rabu (25/10/2023).

Menurut Prabhu , tentang pekerjaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah selevel dengan pekerjaan proyek Nasional. Sehingga para pekerjanya harus di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai SOP yang ada.

“Para pekerja yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau begini, bagaimana mencapai kualitas yang baik jika para pekerjanya juga asal. Terlihat pekerja tidak dilengkapi rompi, helm pengaman, dan juga sepatu yang biasa di gunakan untuk mengerjakan proyek,”Tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Teguh konsultan saat dikonfirmasi awak media, kepada pejabat pembuat komitmen dari dinas DSDABMDBK Kabupaten Bekasi. Terkait pembangunan pelengkap bendungan mengatakan, bahwa dirinya sudah memberikan surat teguran kepada pihak kontraktor, tentang ( K3 ) Kesehatan, dan Keselamatan Kerja.

“Sudah saya tegor, surat tegur saya ada dari awal mereka. Awalnya ada ,sudah saya foto simpen di laptop, cuma seiring waktu namanya karena kerja di lumpur, saya sudah teguran, “Pungkasnya.

(Kasman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *